Untuk fiturnya namanya "pengembalian revisi" (bukan "pengembali revisi"), untuk orangnya namanya "pengembali revisi" atau disingkat "pengembali". Apakah sudah pas? вёӣйүӀіп ※ 17.41, 17 Januari 2012 (WIB)
Sekadar catatan agar saya tidak harus membongkar arsip warung kopi setiap kali ketemu "masalah" ini. Per kesepakatan di Wikipedia:Warung Kopi (Kebijakan)/Arsip/Maret 2013, komunitas sepakat bahwa:
·· Kℇℵ℟ℑℭK 14 Oktober 2015 13.08 (UTC)Balas
Halaman ini masih menuliskan pengguna editor sebagai syarat pengembali revisi. Berhubung editor sekarang sudah dimigrasi ke peninjau, apakah kriteria ini dapat langsung diubah menjadi "Pengguna berstatus peninjau dapat meminta hak rollback pada halaman Permohonan hak pengembali revisi..." tanpa dilakukan konsensus? Naufal Farrasbicara 4 Agustus 2021 05.25 (UTC)Balas
Pengusul: FzyFN • Ngopi yuk! ☕ 12 Desember 2022 11.02 (UTC)Balas
Vandalisme yang masih banyak dijumpai di Wikipedia bahasa Indonesia.
Untuk merevisi kriteria pengembali revisi pada bagian "Pemberian dan pencabutan hak pengembali revisi".
Pada poin:
Pengguna berstatus peninjau dapat meminta hak rollback pada halaman Permohonan hak pengembali revisi. Hanya pengguna berstatus peninjau yang terkonfirmasi yang dapat diberikan hak rollback. Namun pengurus juga dapat memberikan hak rollback kepada pengguna berstatus peninjau yang memenuhi syarat tanpa diminta, dengan memberikan alasan di tempat yang sesuai, misalnya di halaman pembicaraan pengguna tersebut. Bila hak rollback ini di kemudian hari disalahgunakan, maka hak tersebut dapat dicabut oleh pengurus.
Dapat diganti menjadi:
Pengguna dapat meminta hak rollback pada halaman Permohonan hak pengembali revisi. Pengguna harus memahami kebijakan vandalisme dan biografi orang hidup, dapat membedakan suntingan vandal dan bukan, serta memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik. Selain itu, pengguna dengan riwayat perang suntingan baru-baru ini tidak dapat diberikan hak rollback karena khawatir akan disalahgunakan. Bila hak rollback ini di kemudian hari disalahgunakan, maka hak tersebut dapat dicabut oleh pengurus.
Jika ada usulan lain dapat di diskusikan di sini. FzyFN • Ngopi yuk! ☕ 12 Desember 2022 11.02 (UTC)Balas
Seharusnya ditambahkan persyaratan saja agar pengguna terkonfirmasi otomatis tidak langsung mendaftarkan dirinya menjadi pengembali revisi. Jika pengguna terkonfirmasi otomatis (bisa saja) belum mengetahui suntingan vandal dan beberapa kebijakan terkait pemeriksaan revisi, dan pengguna tersebut mau menjadi pengembali revisi, nanti takutnya disalahgunakan.
Ada yang keberatan?고맙습니다, dan salam dari Mitsuha! Sara Yuuki (사라) - Mitsuha Miyamizu (話しましょう!) 13 Desember 2022 05.59 (UTC)Balas
Setuju seandainya ini telah disahkan maka pengguna yang ingin menjadi pengembali revisi tidak perlu menjadi peninjau. Bagaimana menurut anda wahai @Ustad abu gosok, Nyilvoskt, dan VpuipV:? Si Badak Piye kabare? Welcome (kontribusi) 13 Desember 2022 06.24 (UTC)Balas
Setuju Saya setuju bahwa pengguna yang ingin mendapatkan hak pengembali revisi, tidak harus lagi menjadi editor/peninjau. Tetapi sepertinya pula harus di perketat lagi untuk persyaratan minimum untuk menjadi pengembali revisi. Pinkie Hangout 13 Desember 2022 15.23 (UTC)Balas
Setuju Sepertinya sudah saya masukkan di proposal sebelumnya terkait hal itu, tapi toh seperti pendapat rekan-rekan di atas, bahwa pengguna yang ingin mengajukan diri menjadi pengembali revisi harus memahami kebijakan vandalisme dan harus memiliki kemampuan berbahasa Indonesia yang baik. Ronniecoln Loudtiago (bicara) 15 Desember 2022 08.37 (UTC)Balas
Komentar Saya tidak mengerti maksud dari usulan, adakah kronologi atau permasalahan terkait usulan ini, FazilyFN? Dedhert.Jr (bicara) 16 Desember 2022 04.52 (UTC)Balas
Ada alasannya mengapa dengan model FlaggedRevs dulu harus jadi editor dulu baru dapat menjadi pengembali revisi: perangkat pengembali revisi adalah sesuatu yang dapat berdampak cukup besar dalam kerja-kerja anti-vandalisme, karena dapat membalikkan suntingan dengan cepat. Penyalahgunaan perangkat pengembali revisi dapat berdampak signifikan terhadap revisi suatu artikel atau dalam keadaan perang suntingan. Pada saat ini (dan dalam kriteria baru yang sedang diadakan pemungutan suaranya), syarat untuk menjadi seorang peninjau salah satunya adalah Memahami kebijakan mengenai vandalisme dan bisa membedakan apa yang merupakan suntingan vandal atau tidak
, yang saya kira satu kualitas terpenting yang harus dimiliki seorang pengembali revisi. Menurut saya, kita gabungkan saja mekanisme untuk menjadi peninjau dan pengembali revisi; seorang peninjau otomatis mendapatkan status pengembali revisi jika permohonannya lolos. Oleh karena itu, saya usulkan rumusan begini:
Hak pengembali revisi diberikan kepada suatu pengguna apabila:
Perumusan seperti ini akan membuat proses ini menjadi "satu pintu" yang efektif dan efisien, sehingga seorang pengguna tidak perlu repot-repot lagi dua kali meminta status. Untuk pencabutan, saya kira tetap disamakan; pengurus berwenang mencabut status pengembali revisi sekaligus peninjau bila yang bersangkutan sudah terbukti menyalahgunakan haknya. Demikian usul saya, silakan didiskusikan. dwadieff ✉ 16 Desember 2022 16.04 (UTC)Balas
Apakah revisi kriteria ini sudah bisa disetujui, atau harus berlanjut ke pemungutan suara? Memanggil yang terlibat dalam diskusi @David Wadie Fisher-Freberg, PinkDash, Badak Jawa, dan Fazoffic: dan @FazilyFN: sebagai pengusul. Ronniecoln Loudtiago (bicara) 29 Desember 2022 03.31 (UTC)Balas
Saya Setuju dengan usulan bung dwadief Si Badak Piye kabare? Welcome (kontribusi) 29 Desember 2022 05.55 (UTC)Balas
Setuju atas usulan ini dan semoga bisa menjadi bagian 7676dk (bicara) 29 Desember 2022 15.54 (UTC)Balas
Setuju 🌹VρυιρV ✉ 30 Desember 2022 05.51 (UTC)Balas