| ||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||
| ||||||||||||||||||||||||
Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah ditetapkan oleh muktamar dan atas usul anggota Pimpinan Pusat Muhammadiyah terpilih. |
((Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah |state=collapsed))
untuk menampilkan templat dalam keadaan ditutup (disembunyikan).((Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah |state=expanded))
untuk menampilkan templat dalam keadaan dibuka (muncul seluruhnya).((Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah |state=autocollapse))
untuk menampilkan templat dalam keadaan ditutup (disembunyikan) hanya jika terdapat templat lain dengan jenis yang sama pada halaman.Pemeliharaan |
---|
Cek kelengkapan transklusi |