Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.Cari sumber: "Pelanggaran hak asasi manusia oleh Tentara Nasional Indonesia" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR
Keseluruhan atau sebagian dari artikel ini membutuhkan perhatian dari ahli subyek terkait. Jika Anda adalah ahli yang dapat membantu, silakan membantu perbaiki kualitas artikel ini.
Tragedi Semanggi

Pelanggaran HAM oleh TNI adalah segala tindakan yang melanggar hak asasi manusia yang telah dilakukan anggota TNI ataupun Polri (sebelum terpisah dari ABRI). Pelanggaran umumnya terjadi pada masa pemerintahan Presiden Suharto, saat ABRI (di kemudian hari berubah menjadi TNI dan Polri) menjadi alat untuk menopang kekuasaan. Pelanggaran HAM oleh TNI mencapai puncaknya pada akhir masa pemerintahan Orde Baru, pada saat perlawanan rakyat semakin keras.

Terkait