Suffragette adalah anggota organisasi perempuan akhir abad ke-19 dan awal abad ke-20 yang memperjuangkan kesetaraan hak pilih bagi perempuan. Istilah suffragette secara spesifik mengacu pada kelompok aktivis militan di Britania Raya seperti Women's Social and Political Union (WSPU). Suffragist merupakan istilah yang lebih luas untuk anggota gerakan hak pilih (suffrage).
Kata "suffragette" sering dikaitkan dengan aktivis WSPU yang dipimpin oleh Emmeline dan Christabel Pankhurst. Keduanya terinspirasi oleh cara masyarakat Rusia melakukan unjuk rasa, misalnya dengan mogok makan. Meski Pulau Man sudah duluan memberi hak pilih kepada perempuan yang memiliki properti pada pemilu anggota parlemen Tynwald tahun 1881, Selandia Baru merupakan negara berdaulat pertama yang memberi hak pilih kepada semua perempuan pada tahun 1893; semua perempuan Selandia Baru di atas usia 21 tahun boleh menggunakan hak pilihnya pada pemilu parlemen.[1] Perempuan di Australia Selatan mendapat hak pilih pada pemilu parlemen tahun 1895.[2] Di Amerika Serikat, perempuan kulit putih di atas usia 21 tahun diizinkan menggunakan hak pilihnya di Wyoming tahun 1869 dan Utah tahun 1870, lalu negara bagian lainnya di luar Amerika Serikat Selatan pada tahun 1919. Seiring ratifikasi Amendemen ke-19 tahun 1920, perempuan di seluruh Amerika Serikat mendapat hak pilih menjelang pilpres 1920. Di Kanada (kecuali Quebec), perempuan di atas usia 21 tahun mendapat hak pilih pada tahun 1919.
Perempuan di Britania Raya di atas usia 30 tahun yang memenuhi persyaratan properti tertentu mendapat hak pilih pada tahun 1918. Semua perempuan di atas usia 21 tahun mendapat hak pilih pada tahun 1928.[3]
Australia[sunting | sunting sumber]
Kanada[sunting | sunting sumber]
Irlandia[sunting | sunting sumber]
Selandia Baru[sunting | sunting sumber]
|
Britania Raya[sunting | sunting sumber]
|
Swiss[sunting | sunting sumber]
Amerika Serikat[sunting | sunting sumber]
|
Templat:Hak pilih