Artikel ini memiliki beberapa masalah. Tolong bantu memperbaikinya atau diskusikan masalah-masalah ini di halaman pembicaraannya. (Pelajari bagaimana dan kapan saat yang tepat untuk menghapus templat pesan ini) Artikel biografi ini ditulis menyerupai resume atau daftar riwayat hidup (Curriculum Vitae). Tolong bantu perbaiki agar netral dan ensiklopedis. Gaya atau nada penulisan artikel ini tidak mengikuti gaya dan nada penulisan ensiklopedis yang diberlakukan di Wikipedia. Bantulah memperbaikinya berdasarkan panduan penulisan artikel. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini) (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Nurdin Basirun
Gubernur Kepulauan Riau ke-3
Masa jabatan
25 Mei 2016 – 13 Juli 2019
(Pelaksana Tugas: 9 April — 25 Mei 2016)
PresidenJoko Widodo
WakilIsdianto
Sebelum
Pendahulu
Muhammad Sani
Pengganti
Isdianto
Sebelum
Wakil Gubernur Kepulauan Riau ke-3
Masa jabatan
12 Februari 2016 – 9 April 2016
PresidenJoko Widodo
GubernurMuhammad Sani
Sebelum
Pengganti
Isdianto
Sebelum
Bupati Karimun ke-2
Masa jabatan
2005–2015
Presiden
Gubernur
WakilAunur Rafiq
Sebelum
Pendahulu
Muhammad Sani
Pengganti
Aunur Rafiq
Sebelum
Wakil Bupati Karimun ke-1
Masa jabatan
2001–2005
Presiden
GubernurGubernur Riau

Gubernur Kepri
Sebelum
Pendahulu
Tidak ada, Jabatan baru
Pengganti
Aunur Rafiq
Sebelum
Informasi pribadi
Lahir7 Juli 1957 (umur 66)
Moro, Karimun, Kepulauan Riau
Partai politik
Suami/istriHj. Noor Lizah Mohamed Taib
Anak3
Tempat tinggalKabupaten Karimun
Alma materUniversitas 17 Agustus Surabaya
PekerjaanPolitikus, Pengusaha
Sunting kotak info
Sunting kotak info • L • B
Bantuan penggunaan templat ini

Dr. H. Nurdin Basirun, S.Sos., M.Si. (lahir 7 Juli 1957) adalah Gubernur Kepulauan Riau yang menjabat sejak 25 Mei 2016 hingga 13 Juli 2019. Nurdin pernah menjabat sebagai Wakil Gubernur Kepulauan Riau periode 12 Februari 2016 hingga 9 April 2016.

Riwayat pendidikan

Pendidikan formal

Pendidikan informal

Riwayat jabatan

Riwayat organisasi

Publikasi

Kasus

Kasus korupsi

Pada 10 Juli 2019, Nurdin terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi di kediamannya di Tanjungpinang. KPK mengamankan Nurdin bersama lima orang lainnya dan dilakukan pemeriksaan di Jakarta pada keesokan harinya.[1] Pada 11 Juli, Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan Nurdin bersama tiga orang lainnya sebagai tersangka berkaitan dengan suap dan gratifikasi terkait izin reklamasi. Dirinya kemudian ditahan di Rutan KPK dan dinonaktifkan dari jabatannya sebagai Gubernur.[2]

Galeri

Referensi

Jabatan politik
Didahului oleh:
Muhammad Sani
Gubernur Kepulauan Riau
2016—2019
Pelaksana tugas:2016
Diteruskan oleh:
Isdianto
Jabatan lowong
Terakhir dijabat oleh
Soerya Respationo
Wakil Gubernur Kepulauan Riau
2016
Didahului oleh:
Muhammad Sani
Bupati Karimun
2005—2015
Diteruskan oleh:
Aunur Rafiq
Jabatan baru Wakil Bupati Karimun
2001—2005