Murad Ismail | |
---|---|
Gubernur Maluku ke-13 | |
Masa jabatan 24 April 2019 – 24 April 2024 | |
Presiden | Joko Widodo |
Wakil | Barnabas Orno |
Pengganti Sadali Ie (Pj.) | |
Komandan Korps Brimob Polri ke-27 | |
Masa jabatan 31 Desember 2015 – 5 Januari 2018 | |
Kepala Kepolisian Daerah Maluku | |
Masa jabatan 15 Desember 2013 – 31 Desember 2015 | |
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku | |
Masa jabatan April 2013 – 15 Desember 2013 | |
Informasi pribadi | |
Lahir | 11 September 1961 Waihaong, Nusaniwe, Ambon, Maluku |
Partai politik | PDI-P (Hingga 2023) Independen (Sejak 2023) |
Suami/istri | Widya Pratiwi |
Anak | 4 anak |
Alma mater | Akademi Kepolisian (1985) |
Pekerjaan | Polisi |
Karier militer | |
Pihak | Indonesia |
Dinas/cabang | Kepolisian Negara Republik Indonesia |
Masa dinas | 1985—2018 |
Pangkat | Inspektur Jenderal Polisi |
Satuan | Brigade Mobil |
Pertempuran/perang | |
Sunting kotak info • L • B |
Irjen. Pol. (Purn.) Drs. Murad Ismail, S.H., M.H. (lahir 11 September 1961) adalah Gubernur Maluku yang menjabat sejak tahun 2019.[1] Ia merupakan purnawirawan perwira tinggi Polri yang memiliki jabatan terakhir sebagai Analis Kebijakan Utama Bidang Brigade Mobil Korps Brimob Polri.
Ia merupakan lulusan Akpol 1985 ini berpengalaman dalam kesatuan Brimob. Jenderal bintang dua ini juga pernah menjabat sebagai Komandan Korps Brimob Polri.[2] dan Kepala Polda Maluku.
Lambang | Pangkat | Tanggal |
---|---|---|
Letnan Dua Polisi | 29 September 1985 — 1 Oktober 1988 | |
Letnan Satu Polisi | 1 Oktober 1988 — 1 April 1992 | |
Kapten Polisi | 1 April 1992 — 1 Oktober 1996 | |
Mayor Polisi | 1 Oktober 1996 — 1 Oktober 2001 | |
Ajun Komisaris Besar Polisi | 1 Oktober 2001 — 1 Juli 2006 | |
Komisaris Besar Polisi | 1 Juli 2006 — 2 Januari 2014 | |
Brigadir Jenderal Polisi | 2 Januari 2014 — 18 Februari 2016 | |
Inspektur Jenderal Polisi | 18 Februari 2016 — 11 Maret 2018 |
Baris ke-1 | Bintang Bhayangkara Pratama | Bintang Bhayangkara Nararya | Satyalancana Pengabdian 24 tahun | ||||||
---|---|---|---|---|---|---|---|---|---|
Baris ke-2 | Satyalancana Pengabdian 16 tahun | Satyalancana Pengabdian 8 Tahun | Satyalancana Jana Utama (Ulangan Pertama) | ||||||
Baris ke-3 | Satyalancana Ksatria Bhayangkara | Satyalancana Karya Bhakti (Ulangan Pertama) | Satyalancana Bhakti Pendidikan | ||||||
Baris ke-4 | Satyalancana Wira Siaga | Satyalancana Bhakti Nusa | Satyalancana Dharma Nusa | ||||||
Baris ke-5 | Satyalancana Operasi Kepolisian | Satyalancana G.O.M VII | Satyalancana Seroja (Ulangan Kedua) |
Pada 2019, Murad pernah mengungkapkan pernyataan peran terhadap mantan Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti. Namun Murad mengaku pernyataan itu hanya main-main.[7] Pernyataan perang itu berkaitan dengan kebijakan moratorium yang dinilai justru merugikan masyarakat Maluku. Kemudian pernyataan itu berujung pada negosiasi yang berlangsung hari Kamis, 5 September 2019. Susi Pudjiastuti mengirimkan 5 utusan untuk menemui Murad saat itu.[7]
Murad membuat keputusan dengan cara intervensi Universitas Kristen Indonesia Maluku (UKIM) Ambon yaitu mengeluarkan surat rekomendasi untuk memilih Dr. Drs. Josephus Noya, M.Si sebagai salah satu calon rektor UKIM.[8] Ternyata rekomendasi yang dipilih Murad memilih Dr. Drs. Josephus Noya, M.Si sebagai salah satu calon rektor UKIM mendapat kecaman dari Wakil Ketua Majelis Jemaat Gereja Protestan Maluku (GPM) Rehoboth sekaligus Anggota Majelis Pekerja (MPK) Klasis Pulau Ambon, Phil Latumaerissa, S.Pd, Phil megatakan, rekomendasi Gubernur Maluku dengan Nomor: 424/2364 tertanggal 22 Juli 2022 ini mengandung intervensi kekuasaan dan intervensi politik dalam proses rekrutmen Rektor UKIM dan menunjukan campur tangan kekuasaan dan politik yang dapat mempengaruhui integritas serta kebebasan akademik, kebebasan mimbar akadimik dan otonomi intelektual para anggota senat.[9] Bahkan mahasiswa UKIM juga menyerukan demonstrasi terhadap keputusan Gubernur Murad tersebut mengenai rekomendasi penunjukkan Dr. Drs. Josephus Noya, M.Si sebagai salah satu calon rektor UKIM dan juga menuntut Murad meminta maaf atas rekomendasi penunjukkan calon Rektor UKIM yang dikeluarkannya.[10]
Kontroversi Murad Ismail berikutnya adalah ketika Murad menyebut pendemo sebagai ‘tikus-tikus kalapa’. Pernyataan itu disampaikan pada Konferensi Luar Biasa Persatuan Wartawan Indonesia Maluku di Hotel Manise-Ambon pada Rabu 28 Desember 2022.[11]
Ketegangan sempat terjadi antara warga Desa Wakal dan Hitu di Kecamatan Leihitu, Maluku Tengah beberapa waktu yang lalu. Konflik antar desa ini nyaris berakhir dengan aksi bentrok antar warga sebelum akhirnya didamaikan oleh para pimpinan desa sekitar.[7] Sikap Murad Ismail yang dianggap tak proaktif dalam menyelesaikan konflik antar desa ini pun mendapat sorotan publik. Hal ini pun disampaikan oleh salah satu perwakilan warga sekitar, Abdul Halik yang mengaku Murad terkesan tak peduli dengan konflik rakyatnya.[7]
Penyelesaian secara adat pun diungkap Halik sudah dilakukan, namun langkah konkrit pemerintah hingga kini tak kunjung dimulai.[7]
Tak hanya itu, sikap Murad pun sempat mengundang kontroversi saat dirinya menghadiri acara peresmian Pelabuhan Merah Putih di Kabupaten Buru, Maluku pada Sabtu 9 Juli 2022 silam.[7] Saat dirinya duduk di bawah tenda acara, tiba-tiba suara kerusuhan terdengar karena diduga ada warga yang melakukan unjuk rasa. Murad yang melihat hal tersebut tanpa ragu mengajak warga untuk duel.[7]
Perhelatan Pekan Olahraga Provinsi Maluku (Popmal) IV di Ambon yang digelar pada 17-27 November 2022 lalu berlangsung dengan meriah. Saat pembukaannya, Murad Ismail pun menyampaikan kata sambutan yang mengundang kontroversi.[7]
Perpindahan istri Murad yang bernama Widya Pratiwi Murad itu diumumkan dalam rangka maju dalam pemilihan calon anggota legislatif Pemilu 2024. Kemudian Ketua DPP PDIP Sri Rahayu pun meminta klarifikasi kepada Murad soal perpindahan tersebut.[11] Kemudian pengurus pusat PDIP pun mengutus Komaruddin Watubun selaku Ketua DPP Bidang Kehormatan Partai dan Djarot Saiful Hidayat selaku Ketua DPP PDIP Bidang Kaderisasi untuk menanyakannya. Namun Murad justru emosional didepan Djarot Saiful yang dikenal santun dan pendengar.[11] Sikap emosional tersebut pun dilaporkan ke Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum PDIP. Akhirnya Mega pun menegaskan bahwa setiap kader harus mengikuti aturan partai.[11] Berdasarkan hal itu, PDIP pun membebastugaskan Murad Ismail. Pasalnya PDIP memiliki aturan bahwa suami istri tidak boleh berbeda partai.[11] "Apa yang terjadi di Maluku tersebut untuk menjadi pelajaran penting, bagaimana setiap kader Partai agar bisa menjaga perilaku, bersikap santun, namun tegas dan kokoh di dalam membela rakyat kecil," kata Sri.[11]
Jabatan pemerintahan | ||
---|---|---|
Didahului oleh: Said Assagaff |
Gubernur Maluku 2019—sekarang |
Petahana |
Jabatan kepolisian | ||
Didahului oleh: Irjen. Pol. Robby Kaligis |
Komandan Korps Brimob Polri 2016—2018 |
Diteruskan oleh: Brigjen. Pol. Rudy Sufahriadi |
Didahului oleh: Brigjen. Pol. Muktiono |
Kepala Kepolisian Daerah Maluku 2014—2016 |
Diteruskan oleh: Brigjen. Pol. Ilham Salahudin |
Didahului oleh: Kombes. Pol. Herry Prastowo |
Wakil Kepala Kepolisian Daerah Maluku 2013—2014 |
Diteruskan oleh: Kombes. Pol. Musa Ginting |