Kasus biskuit beracun merupakan kasus keracunan massal yang menghebohkan Indonesia pada tahun 1989.[1] Kasus ini bermula dari kecerobohan pihak produsen biskuit ketika amonium bikarbonat () (sejenis bahan pembuat biskuit supaya renyah) telah tertukar dengan natrium nitrat () (sejenis bahan berbahaya sewaktu pemindahan bahan-bahan tersebut).[2] Kasus ini bahkan menyebabkan 141 orang korban dengan 35 orang di antaranya meninggal dunia.[1] Kasus ini berkembang luas menjadi isu nasional dan sempat muncul desas-desus bahwa ada wanita berkerudung yang berperan menyebarkan racun seperti yang dikutip di dalam novel Bilangan Fu karya Ayu Utami.[3] Kasus ini dianggap sebagai titik awal keamanan pangan di Indonesia dan bagaimana manajemen mutu makanan diperhatikan.[2][4][5]
CV. Gabisco Tangerang[6] sebagai salah satu produsen biskuit secara tidak sengaja memasukkan bahan amonium bikarbonat yang secara tidak sengaja disimpan berdekatan dengan sodium nitrit.[6] Akibat dari kecerobohan tersebut, banyak korban yang tewas dan harus dirawat akibat mengkonsumsi biskuit beracun tersebut.[7]
Selain itu, salah satu pabrik terkait yang menghasilkan biskuit yang positif mengandung racun, PT Toronto di Palembang mengambil tindakan berupa membakar sisa biskuit yang positif mengandung racun.[8]
|newspaper=
(bantuan)
|newspaper=
(bantuan)