Irjen. Pol. Herry Heryawan, S.IK., M.H. adalah seorang perwira tinggi Polri yang sejak September 2023 mengemban amanat sebagai Staf Khusus Menteri Dalam Negeri RI.[1]
Herimen, lulusan Akpol 1996 ini berpengalaman dalam bidang reserse. Jabatan terakhir jenderal bintang dua ini adalah Dirsidik Detasemen Khusus 88 Antiteror Polri.
Ia menyelesaikan pendidikan dasar hingga menengah di Ambon seiring penugasan ayahnya sebagai anggota TNI-AD di Corps Polisi Militer di Kodam XVI/Pattimura. Herry kemudian mendaftar menjadi calon Taruna Akademi Kepolisian di Semarang yang kemudian diselesaikan dengan baik selama 3,5 tahun tepatnya pada tahun 1996.
Kursus
Kemampuan Herry Heryawan dalam mengatasi berbagai permasalahan Kamtibmas tentunya tidak diperoleh dengan mudah tetapi merupakan hasil dari berbagai tempaan di lapangan dan keikutsertaannya dalam berbagai pendidikan kejuruan, baik di dalam mapun di luar negeri, di antaranya:
- KIBI AKPOL (1996)
- Dan Pa Serse (1997)
- Lan Pa Serse (1999)
- KIBI PTIK (2001)
- Interpol Genocide Crime di Lyon Prancis (2004)
- Child Pornography Based on Computer di Hongkong (2004)
- International Law Enforcement Agency di Bangkok (2005)
- Computer Crime dan International Law Enforcement Agency di Rosswell, USA untuk program Post Management (2007)
Pembicara/Narasumber
Pengalaman menjadi pembicara/nara sumber dalam kegiatan diskusi, seminar atau pelatihan yang
pernah diikuti, antara lain:
- Pembicara pada Pelatihan untuk tenaga Field and Agency Collection yang diselenggarakan atas kerjasama Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan Bank BNI yang diselenggarakan di Jakarta, Surabaya, Bandung, Semarang, dan Medan, Juni 2014.
- Pembicara pada sarasehan/lokakarya “Menangkal Radikalisme dan Bahaya ISIS untuk Keselamatan Bangsa” yang diselenggarakan Koordinasi Dakwah Islam (KODI) Provinsi DKI Jakarta, April 2015.
Buku
Keinginan Herry Heryawan untuk dapat membagi pengalamannya dalam mengatasi berbagai permasalahan Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya diwujudkan dengan menyusun beberapa buku yang banyak mendapatkan apresiasi baik dikalangan internal maupun eksternal Polri, yaitu:
- Himpunan Perundang-undangan tentang Free Trade Zone (2010). Buku ini secara khusus didedikasikan untuk masyarakat dan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau yang penerbitannya bersamaan dengan pencanangan Provinsi Kepulauan Riau sebagai wilayah Free Trade Zone oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
- RESMOB “To Serve and To Protect People” (2012). Dalam buku ini Herry Heryawan mencoba menyajikan berbagai keberhasilan yang diraih jajaran Subdit Tahbang (Resmob) Ditreskrimum Polda Metro Jaya dalam mengungkap kasus-kasus kejahatan jalanan (street crime).
- Kiprah Subdit Umum (Jatanras) Polda Metro Jaya dalam Penegakan Hukum” (2014). Dalam buku ini pun Herry Heryawan berupaya memberikan informasi kepada masyarakat luas terkait kiprah jajaran Subditum (Jatanras) Polda Metro Jaya dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsinya guna memelihara Kamtibmas di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Penghargaan
Apabila memperhatikan pada kesetiaanya dalam mengabdikan diri pada Polri selama bertahun-tahun serta didukung dengan kemampuannya dalam mengungkap berbagai aksi kejahatan, sudah selayaknya apabila beberapa tanda jasa dan penghargaan telah disematkan kepadanya, yaitu:
- SATYA LENCANA OPERASI KEPOLISIAN dari Presiden Republik Indonesia. (2014)
- SATYA LENCANA KARYA BHAKTI dari Presiden Republik Indonesia. (2014)
- SATYA LENCANA JANA UTAMA dari Presiden Republik Indonesia. (2014)
- SATYA LENCANA BHAKTI NUSA dari Presiden Republik Indonesia. (2014)
- SATYA LENCANA PENGABDIAN XXIV Tahun dari Presiden Republik Indonesia.
- SATYA LENCANA KSATRIA BHAYANGKARA dari Presiden Republik Indonesia. (2021)
- SATYA LENCANA BHAYANGKARA NARARYA dari Presiden Republik Indonesia. (2021)
- DRUG ENFORCEMENT ADMINISTRATION CERTIFICATE FOR OUTSTANDING CONTRIBUTION IN THE FIELD OF DRUG LAW ENFORCEMENT Dari DEA (2021)
- LAW ENFORCEMENT AWARD dari APCEMEA Security Summit (2012).
Dan berikut penghargaan terungkapnya kasus, antara lain :
- PENGHARGAAN KAPOLDA RIAU atas PENGUNGKAPAN KASUS PERDAGANGAN WANITA DAN ANAK-ANAK DI WILAYAH TANJUNG PINANG tahun 2004
- PENGHARGAAN KAPOLDA RIAU atas PENGUNGKAPAN KASUS CURAT DAN CURAS MONEY CHANGER PT GEMINI VALASINDO, BATU AJI, BATAM tahun 2008
- PENGHARGAAN KAPOLDA METRO JAYA atas UNGKAP KASUS PENGEROYOKAN HERCULES tahun 2014
- PENGHARGAAN KAPOLDA METRO JAYA UNGKAP KASUS CURAS POK MADURA tahun 2015
- PENGHARGAAN KAPOLDA METRO JAYA UNGKAP KASUS TATA CHUBBY tahun 2015
- PENGHARGAAN KAPOLDA METRO JAYA UNGKAP PENIPUAN WNA TAIWAN DAN TIONGKOK tahun 2015
- PENGHARGAAN KAPOLDA METRO JAYA UNGKAP KASUS PEMBUNUHAN MAYAT DALAM KARDUS tahun 2016
- PENGHARGAAN KAPOLRI atas PENGUNGKAPAN KASUS PEMBUNUHAN DI PULOMAS, JAKTIM 2017
- PENGHARGAAN KAPOLDA RIAU atas PENGUNGKAPAN KASUS PENCULIKAN WN MALAYSIA (LING-LING) tahun 2017
- PENGHARGAAN PIN EMAS KAPOLRI PENGUNGKAPAN KASUS NARKOBA (SABU) 1 TON, BANTEN tahun 2017
- PENGHARGAAN dari POLISI NASIONAL TAIWAN atas PENGUNGKAPAN KASUS WNA CINA DI MEDAN tahun 2017
- PENGHARGAAN dari POLIS DiRaja MALAYSIA (PDRM) atas PENGUNGKAPAN LINTAS NEGARA DALAM UPAYA PENANGKAPAN PELAKU KASUS PEMBUNUHAN (2013) DAN KASUS PENCULIKAN tahun 2017
- PENGHARGAAN PIN EMAS KAPOLRI UNGKAP KASUS NORKOBA 240 kg SABU dan 30 ribu butir Extasi di komplek Pergudangan Harapan Dadap Jaya Tanggerang tahun 2018
- PENGHARGAAN PIN EMAS KAPOLRI UNGKAP NARKOBA 1,6 TON tahun 2018
- PENGHARGAAN PIN EMAS KAPOLRI UNGKAP KASUS NARKOBA SABU 288 kg JARINGAN TIMUR TENGAH tahun 2020
- PENGHARGAAN PIN EMAS KAPOLRI UNGKAP TINDAK PINDANA NARKOTIKA JENIS SABU SEBANYAK 1,2 TON DALAM WAKTU 10 HARI tahun 2020
- PENGHARGAAN PIN EMAS KAPOLRI UNGKAP NARKOBA 201 KG DI ACEH 2020
- PENGHARGAAN PIN EMAS KAPOLRI UNGKAP NARKOBA 1,2 TON DI ACEH 2021