artikel ini perlu dirapikan agar memenuhi standar Wikipedia. Tidak ada alasan yang diberikan. Silakan kembangkan artikel ini semampu Anda. Merapikan artikel dapat dilakukan dengan wikifikasi atau membagi artikel ke paragraf-paragraf. Jika sudah dirapikan, silakan hapus templat ini. (Pelajari cara dan kapan saatnya untuk menghapus pesan templat ini)
Halongonan Timur
Negara Indonesia
ProvinsiSumatera Utara
KabupatenPadang Lawas Utara
Pemerintahan
 • CamatAmrin Junirman, S.Pd, MM.
Populasi
 • Total... jiwa
Kode Kemendagri12.20.11
Kode BPS1220061
Luas... km²

Halogonan Timur adalah kecamatan di Kabupaten Padang Lawas Utara, Sumatera Utara, Indonesia.

Sejarah

Kecamatan Halongonan Timur dibentuk berdasarkan Peraturan Daerah Kabupaten Padang Lawas Utara Nomor 2 Tahun 2016 tentang Pembentukan Kecamatan Padang Bolak Tenggara, Kecamatan Halongonan Timur, dan Kecamatan Ujung Batu di Kabupaten Padang Lawas Utara beribu kota Desa Siancimun.

Kecamatan tersebut merupakan pemekaran dari Kecamatan Padang Bolak dan Halongonan terdiri dari 14 desa yaitu Desa Siancimun, Bolatan, Pasir Bara, Gunung Intan, Mompang I, Gunung Manaon III, Sihopuk Baru, Sihopuk Lama, Rondaman, Huta Baru Nangka, Batang Pane I, Batang Pane II, dan Batang Pane III.[1]

Referensi

  1. ^ "Kabupaten Padang Lawas Utara". ppid.padanglawasutarakab.go.id. Diarsipkan dari versi asli tanggal 2017-12-22. Diakses tanggal 2017-12-21. 

Pranala luar