Artikel ini tidak memiliki referensi atau sumber tepercaya sehingga isinya tidak bisa dipastikan. Tolong bantu perbaiki artikel ini dengan menambahkan referensi yang layak. Tulisan tanpa sumber dapat dipertanyakan dan dihapus sewaktu-waktu.Cari sumber: "Fakih" – berita · surat kabar · buku · cendekiawan · JSTOR

Fakih (berasal dari bahasa Arab فاقه fāqih isim fa'il dari lafaz فقه) yang berarti orang yang paham terhadap aturan atau syariat Islam. Di Iran dikenal istilah vilayat el-faqih yaitu sebuah lembaga yang terdiri dari para ulama atau jika di Indonesia bisa disamakan semacam Majelis Ulama Indonesia. Hanya saja, di lembaga tersebut posisi ulama jadi sangat penting karena jadi tempat untuk meminta fatwa atau nasihat. Bahkan kadang-kadang tak selalu berkaitan dengan agama, adakalanya berhubungan dengan kondisi politik yang sedang terjadi di negara tersebut.

Referensi